PROGRAM PTSL DI DESA KARANGANYAR
Administrator 05 Maret 2020 18:23:58 WIB
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pemerintah Desa Karanganyar Memfasilitasi seluruh proses tersebut dilakukan secara mudah, transparan, dan efisien.
Komentar atas PROGRAM PTSL DI DESA KARANGANYAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PORDES KE-4 DESA KARANGANYAR TURNAMENT BOLA VOLI PUTRA-PUTRI
- JUMLAH PENDUDUK DESA KARANGANYAR PER 30 APRIL 2024
- INFO GRAFIS APBDES 2024 DESA KARANGANYAR
- PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA DESA (PORDES) DESA KARANGANYAR
- DASI EMAS ( Desa Siaga dengan Implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat )
- Sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
- INFO GRAFIS APBDES 2023 DESA KARANGANYAR