SENSUS PENDUDUK ONLINE 2020

Administrator 05 Maret 2020 19:25:09 WIB

Tahun 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk.  Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat  melakukan pengisian data mandiri  secara online melalui website resmi BPS.

Mari kita sukseskan sensus penduduk online di Desa Karanganyar.

Kepala Desa Karanganyar Bapak Bambang Dwi Suryanto Mengintruksikan kepada seluruh perangkatnya untuk menginformasikan kepada seluruh warga desa untuk mengisi data keluarga atau rumah tangga secara online cukup menggunakan satu HP SMARTPHONE.

 

Tanggal 15 Februari  hingga 31 Maret 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan sensus penduduk. Untuk tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dengan cara online melalui aplikasi di sensus.bps.go.id yang dirancang sedemikian rupa hingga mudah digunakan. Diperlukan waktu tak lebih dari 5 menit bagi Anda untuk mengisi setiap kolom pertanyaan dalam sensus online ini.

Namun sebelum melakukan pengisian sensus Anda diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pribadi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

 

Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020? Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

4. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"

6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"

8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai

9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya

10 .Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.

11. Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.

12. Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.

13. Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.

14. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"

15. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email

Dokumen Lampiran : SENSUS PENDUDUK ONLINE 2020


Komentar atas SENSUS PENDUDUK ONLINE 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi KARANGANYAR

tampilkan dalam peta lebih besar