PAGU DANA DESA KARANGANYAR GANDUSARI TRENGGALEK TAHUN 2026

Administrator 17 Januari 2026 19:52:28 WIB

Berdasarkan data infografis selaras dengan kebijakan terbaru pemerintah tahun 2026, berikut adalah narasi yang menggambarkan komitmen Desa Karanganyar terhadap percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Narasi Transparansi Dana Desa Karanganyar 2026: Membangun Ekonomi Desa Melalui Koperasi Merah Putih

Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, secara resmi menetapkan alokasi Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 373.456.000,00. Kebijakan anggaran tahun ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi secara strategis menyelaraskan diri dengan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Permendesa Nomor 16 Tahun 2025.

1. Koperasi Desa Merah Putih: Motor Ekonomi Baru

Sesuai dengan mandat kementerian untuk mempercepat pembangunan ekonomi kerakyatan, Desa Karanganyar menempatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pilar utama.

Investasi Strategis: Desa mengalokasikan anggaran signifikan sebesar Rp. 199.440.320,00 pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Dana ini difokuskan untuk pembangunan tembok penahan, pavingisasi, dan pengurugan lokasi KDMP.

Tujuan: Langkah ini bertujuan untuk menyediakan infrastruktur gerai dan pergudangan yang memadai bagi koperasi, guna memutus rantai distribusi tengkulak dan memberikan harga yang lebih adil bagi petani dan warga lokal.

2. Kualitas Hidup dan Layanan Dasar

Selain fokus pada ekonomi, anggaran 2026 juga tetap mengedepankan kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat:

Penanganan Stunting: Melalui Pelayanan Posyandu ILP dan pencegahan stunting, dialokasikan dana sebesar Rp. 60.200.000,00 (bidang kesehatan merupakan prioritas nasional).

Jaring Pengaman Sosial: Penyaluran BLT DD sebesar Rp. 18.000.000,00 tetap dilanjutkan untuk memastikan warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem tetap terlindungi.

3. Kemandirian dan Keberlanjutan

Sebagai bentuk keseriusan dalam membesarkan lembaga ekonomi desa, pemerintah desa juga menyertakan Penyertaan Modal BUMDes sebesar Rp. 10.000.000,00. Sinergi antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis desa yang mandiri dan kompetitif.

Catatan Penting: > Penggunaan Dana Desa 2026 di Desa Karanganyar telah memenuhi syarat regulasi dengan menyeimbangkan antara Operasional Pemerintah Desa (Rp. 11.203.680,00) yang tidak melebihi batas maksimal 3%, serta memprioritaskan pembangunan ekonomi melalui lembaga koperasi.

Komentar atas PAGU DANA DESA KARANGANYAR GANDUSARI TRENGGALEK TAHUN 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi KARANGANYAR

tampilkan dalam peta lebih besar